Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba"' istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia
adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotikaa, Psikotropika dan
Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza"'
mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan
bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tetentu.
Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan sosis yang semestinya.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan ( Undang - Undang No. 22 tahun 1997).
Psikotropika adalah zat
atau obat, baik alamiyah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoloaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997).
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem
syarat pusat, seperti :
Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang
beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh
lem/perekat, ether dan sebagainya
Hingga
kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah.Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan
?Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan
pemerintah khawatir. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindakan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun
banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini
upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada
anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk
mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan
Narkoba. Dengan memberikan pendidikan agama maupun pendidikan umum.
Generasi
muda adalah tulang punggung Bahgsa dan Negara merupakan istilah yang
sering kita dengar sehari - hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam
lingkungan sosial saat ini memerlukan panutan dan contoh yang dapat
membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di era
reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam
membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan
masa depan Indonesia. Mereka adalah harapan kita, sinar matahari yang
akan memberikan warna bagi masa-masa depan bangsa. Oleh karena itu,
manjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya narkoba adalah
kewajiban semua pihak.
- Latar Belakang Generasi Muda Mengonsumsi Narkoba
Hasil
survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah
narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah
kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang
broken home
atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki
pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki
teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu
pembekalan bagi oara orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah
anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Dampak dari Penyalahgunaan Narkoba
Dampak daeri penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti :
otak,
jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional
dan spiritual, akibat lebih lanjut adalah daya tahan tubuh lemah, virus
mudah masuk seperti Hepatitis C, Virus HIV/Aids. Oleh karena itu kita
tidak akan rela jika generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.Dalam
kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah
satu negara yang dijadikan pasar utama jaringan sindikat peredaran
narkotika yang berdimensi Internasional untuk tujuan-tujuan komersial.
Untuk
jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia
diperhitungkan sebagai pasar (market-state) yang paling propektif secara
komersial bagi sindikat Internasional yang beroperasi di negara-negara
sedang bekembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar